Raih gelar Magister Hukum Kesehatan tanpa tesis. Kuliah fleksibel, kurikulum terapan, dan lulus siap berkarir di bidang hukum kesehatan.
Dipercaya 500+ alumni di bidang hukum & kesehatan
S2 Hukum Kesehatan
Tanpa Tesis
0
Alumni Sukses
0
(Cepat Lulus)
0%
Tanpa Tesis
0
% Tingkat Kepuasan
Program magister yang dirancang khusus untuk praktisi hukum dan tenaga kesehatan yang ingin mendalami hukum kesehatan tanpa beban tesis.
Dengan Jurnal internasional hukum kesehatan. Lebih praktis dan langsung bermanfaat.
Kurikulum efisien memungkinkan Anda lulus lebih cepat. Hemat waktu dan biaya kuliah.
Kelas malam & weekend cocok untuk advokat, notaris, dokter, dan tenaga kesehatan yang sudah bekerja.
Perpaduan kuliah online & LMS. Belajar dari mana saja tanpa mengganggu pekerjaan Anda.
Program studi telah memenuhi standar BAN-PT. Ijazah diakui nasional dan internasional.
Gelar S2 menjadi syarat kenaikan pangkat/jabatan di instansi pemerintah, rumah sakit, dan lembaga hukum.
Ijazah Resmi
Diakui Negara
Program S2 yang memadukan ilmu hukum dan kesehatan. Dirancang untuk menghasilkan lulusan yang menguasai regulasi kesehatan, bioetika, dan litigasi medis.
Regulasi pendirian, perizinan, dan pengelolaan sarana kesehatan.
Etika medis, hak pasien, dan informed consent dalam perspektif hukum.
Litigasi malpraktik, gugatan medik, dan perlindungan tenaga kesehatan.
Analisis UU Kesehatan, BPJS, dan regulasi kesehatan terbaru.
Kurikulum dirancang berbasis kompetensi dengan pendekatan study case dan project-based learning di bidang hukum kesehatan.
Pengalaman nyata dari alumni yang sudah merasakan manfaat program Magister Hukum Kesehatan.
"Sebagai advokat, saya sering menangani kasus malpraktik. MHKES UNINUS memberikan landasan hukum kesehatan yang sangat kuat. Tanpa tesis jadi nilai plus!"
Rina Susanti, S.H., M.H.
Advokat, Bandung
"Saya dokter yang ditugaskan mengelola rumah sakit. Ilmu hukum kesehatan dari MHKES sangat membantu saya mengurus perizinan dan regulasi RS."
Dr. Ahmad Fauzi, Sp.PD
Direktur RS, Cimahi
"Staf Dinkes wajib paham regulasi. Setelah lulus MHKES UNINUS, saya lebih percaya diri dalam merumuskan kebijakan kesehatan daerah. Project terapannya sangat relevan!"
Hendra Pratama, S.KM
Staf Dinkes, Sumedang
Jawaban untuk pertanyaan yang paling sering ditanyakan calon mahasiswa.
Masa studi normal adalah 4 semester (Ditempuh 1.5 tahun Tanpa Libur). Ini jauh lebih cepat.
Lulusan S1 dari berbagai bidang: Ilmu Hukum, Kedokteran, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, dan bidang kesehatan lainnya. IPK minimal 2.75.
Tentu. Ijazah diterbitkan oleh Universitas Islam Nusantara (UNINUS) yang terdaftar di Kemendikbud dan terakreditasi BAN-PT. Ijazah sah untuk kenaikan pangkat, jabatan, dan melanjutkan studi.
Biaya bisa dicicil hingga 4-6 kali per semester. Tidak ada biaya tersembunyi. Pembayaran via transfer bank atau langsung di kampus.
MHKES khusus mempelajari hukum di bidang kesehatan — malpraktik, bioetika, regulasi RS, hukum farmasi, dll. S2 Hukum biasa lebih umum. MHKES sangat relevan bagi tenaga kesehatan dan praktisi hukum yang bergerak di sektor kesehatan.
Isi formulir di bawah ini dan tim kami akan menghubungi Anda dalam 1x24 jam.
Dipercaya oleh praktisi hukum & tenaga kesehatan dari